Mematuhi pedoman Kementerian Tenaga Kerja Singapura
Opsi yang Tersedia: Kotak A (≦ 100 pekerja)
Dikemas sesuai pedoman Mei 2006 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Divisi Keselamatan & Kesehatan Kerja)
Untuk setiap 100 pekerja atau sebagiannya
Isi dalam kotak:
Dressing Berperekat (Dibungkus Satuan)40pcePerban krep 5,0cm4rollPerban krep 10cm6rollKain kasa 5cm x 5cm tidak steril 10's15pktPita hipoalergenik 2roll Perban segitiga6pktGunting 1pcePeniti6pceSarung tangan sekali pakai lateks 4 pasangPelindung mata6pceBantalan mata 6pceMasker Resusitasi (satu -cara)2setAir steril/garam 15ml20btlPen obor1pce
Dimensi Kotak P3K : 43cm x 32cm x 15cm
Bahan: Plastik ABS