Mematuhi pedoman Kementerian Tenaga Kerja Singapura
Opsi yang Tersedia: Kotak A (≦ 50 pekerja)
Dikemas sesuai pedoman Mei 2006 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Divisi Keselamatan & Kesehatan Kerja)
Untuk setiap 50 pekerja atau sebagiannya
Isi dalam kotak:
Dressing Berperekat (Dibungkus Satuan)40pcePerban krep 5,0cm2rollPerban krep 10cm3rollKain kasa 5cm x 5cm tidak steril 10's10pktPita hipoalergenik 1roll Perban segitiga4pceGunting 1pcePeniti4pceSarung tangan sekali pakai lateks 2 pasangPelindung mata4pceBantalan mata 4pceMasker Resusitasi (satu -cara)1setAir steril/garam 15ml20btlPen obor1pce
Dimensi Kotak P3K : 34cm x 25cm x 15cm
Bahan: Plastik ABS