Mematuhi pedoman Kementerian Tenaga Kerja Singapura
Opsi yang Tersedia: Kotak A (≦ 25 pekerja)
Dikemas sesuai pedoman Mei 2006 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Divisi Keselamatan & Kesehatan Kerja)
Untuk setiap 25 pekerja atau bagiannya
Isi dalam kotak:
Dressing Berperekat (Dibungkus Satuan) 20pcePerban krep 5,0cm1roll Perban krep 10cm1rollKain kasa 5cm x 5cm tidak steril 10's5pktPita hipoalergenik 1rollPerban segitiga4pktGunting 1pcePeniti4pceSarung tangan sekali pakai lateks 2 pasangPelindung mata2pceBantalan mata 2pceMasker Resusitasi (satu- cara)1setAir steril/garam 15ml7btlPen obor1pce
Dimensi Kotak P3K : 28cm x 21cm x13cm
Bahan: Plastik ABS